Senin, 12 Januari 2009

Tarif KA Ekonomi Turun 5-10%

Departemen Perhubungan (Dephub) mengumumkan, tarif Kereta Api (KA) Ekonomi akan turun sekitar 5-10 persen dari harga jual saat ini.

"Angka lima persen (penurunan) sudah di tangan. Tapi, perkiraannya dikaji lagi sekitar 5-10 persen," kata Dirjen Perkeretaapian Dephub, Wendy Aritenang menjawab pers di sela Kunjungan Kerjanya ke Stasiun KA Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (13/1).

Namun, Wendy belum merinci kapan penurunan tarif tersebut dilakukan. Ia mengakui, penurunan ini dampak dari turunnya kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 15 Januari 2009 untuk premium jadi Rp 4.500, solar Rp 4.500.

Sebelumnya, Wendy juga mengisyaratkan bahwa PT KA siap menurunkan tarif, jika pemerintah jadi menurunkan kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pertengahan bulan ini.

"Secara lisan PT KA sudah menyatakan kesiapannya," kata Wendy. Tarif KA kelas ekonomi selama ini memang diatur pemerintah, sedang kelas bisnis dan eksekutif sudah dilepas ke mekanisme pasar.

Tarif KA Ekonomi sejauh ini memang di bawah harga pokok penjualan PT KA dan untuk itu setiap tahun menggantinya dengan dana subsidi operasi berupa PSO (kewajiban layanan umum). PSO 2008 untuk PT KA sebesar Rp 544 miliar dan pada 2009 sebesar Rp 580 miliar.