Minggu, 11 Januari 2009

Semua Kredit Koperasi Penerbit SUK Lancar

Kredit bermasalah atau Non Performance Loan (NPL) koperasi penerbit Surat Utang Koperasi (SUK) yang mendapatkan pembiayaan dana APBN, nol persen atau seluruhnya lancar.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, kinerja penyaluran dan pengembalian seluruh koperasi penerbit SUK semuanya lancar atau NPL-nya 0 persen," kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Chairul Djamhari di Jakarta, Jumat.

Keberhasilan program penerbitan dan pengembalian SUK mendorong koperasi di Banten, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Sumatera Utara, Riau, dan Yogyakarta, meminta Kemenkop menyediakan dana sebesar Rp33,5 miliar.

"Pada 2008 dana SUK telah direlokasi menjadi dana bergulir LPDB-KUKM, maka penyediaan SUK pada 2009 diharapkan dapat dipenuhi LPDB-KUKM," katanya.

Hingga akhir November 2008, sudah ada 48 koperasi penerbit SUK, tersebar di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Papua Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan DIY, dengan realisasi pencairan dana sebesar Rp14,735 miliar.

Program penerbitan SUK dinilai sebagai instrumen utang strategis untuk mendorong kapitalisasi koperasi yang membutuhkan tambahan likuiditas dalam memenuhi kebutuhan pinjaman bagi anggotanya.

Program itu termasuk salah satu program yang baru diperkenalkan kepada koperasi yang sudah disosialisasikan kepada 600 gerakan koperasi di berbagai provinsi.

"Program ini telah mendapat respon sangat baik dari gerakan koperasi, terbukti dari tingginya tingkat permintaan koperasi yang mengusulkan menjadi calon penerbit SUK. Pada saat ini terdapat 68 koperasi calon penerbit SUK," katanya.

Untuk mengembangkan program penerbitan SUK, Kemenkop telah menjalin kerjasama dengan tiga lembaga, PT Pos Indonesia sebagai penatalaksana dana (kustodian), koperasi usaha simpan pinjam sebagai pengelola SUK, dan Koperasi Pembiayaan Indonesia.