Rabu, 07 Januari 2009

Menkop Usulkan Bank Swasta Salurkan KUR

Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengusulkan agar perbankan swasta turut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Saya melontarkan gagasan dalam rangka mengantisipasi kejenuhan pelayanan perbankan untuk KUR, maka ada baiknya perbankan swasta diberi kesempatan untuk menyalurkan KUR," kata Suryadharma Ali, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, bila perbankan swasta turut dilibatkan dalam program KUR juga akan menguntungkan dalam hal lebih banyaknya UMKM yang dapat terlayani.

Menteri menganggap hal itu perlu karena mulai dirasakan adanya perlambatan penyerapan KUR pada akhir 2008.

"Saya melihat ada perlambatan penyerapan KUR pada Oktober, November, hingga Desember 2008," katanya.

Pihaknya juga belum mendapatkan laporan secara resmi dari perbankan penyalur KUR terkait hal itu.

Namun, perlambatan itu menurut dia juga ada kaitannya dengan dampak krisis finansial global.

"Memang kita juga tidak bisa memaksa perbankan karena kita harus memberikan toleransi terkait otoritas perbankan dan apalagi tidak semua bank mempunyai cabang di setiap daerah," katanya.

Realisasi KUR per tanggal 31 Desember 2008 sebesar Rp12,456 miliar untuk 1.656.544 debitur dengan rata-rata kredit Rp7,52 juta per debitur.

Jumlah itu belum sepenuhnya terserap keseluruhan dari total dana yang dianggarkan pemerintah Rp14,5 miliar pada 2008.

Namun, bila dibandingkan realisasi KUR 30 November 2008 yang sebesar Rp12,012 miliar untuk 1.566.859 debitur dengan rata-rata kredit Rp7,67 juta meningkat 3,69 persen.

KUR disalurkan oleh enam bank pelaksana yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri.

Kredit disalurkan untuk sejumlah sektor yaitu pertanian, pertambangan, industri pengolahan, listrik gas dan air, konstruksi, perdagangan restoran & hotel, perumahan, pengangkutan, jasa-jasa dunia usaha, dan jasa-jasa sosial.

Pada 2009, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp2 triliun untuk menjaminkan kredit sebesar Rp20 triliun.

"Dana itu ditambah tahun ini untuk meredam efek kemungkinan terjadinya PHK masal. Karyawan yang ter-PHK diharapkan dapat membangun usaha mikro dan mengakses KUR," katanya.

Dengan demikian, tahun ini usaha mikro dan kecil baru mendapat kesempatan untuk mengakses KUR.