Senin, 19 Januari 2009

Inilah Kiat Memilih Broker!

Kasus penggelapan dana nasabah oleh Komisaris utama PT Sarijaya Permana Sekuritas sebesar Rp 245 miliar berdampak buruk bagi kepercayaan investor dan mencoreng industri pasar modal secara keseluruhan.

Sebenarnya investor maupun calon investor tidak perlu takut dan khawatir berinvestasi di pasar modal. "Kasus 2-3 broker saham yang nakal, jangan digeneralisir bahwa semua broker berpotensi bermasalah," kata Direktur Perdagagan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan Bursa Efek Indonesia, Guntur Pasaribu di Jakarta Selasa (20/1).

Menurut Guntur, masalah beberapa broker tersebut saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). BEI bersama Bapepam sedang berupaya mengentaskan masalah ini secepatnya.

Guntur mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih broker saham.

Pertama yang perlu diperhatikan adalah masalah struktur permodalan broker tersebut. Kedua, manajemen broker. Ketiga, divisi-divisi yang ada di broker tersebut seperti riset dan sebagainya. Terakhir, nilai MKBD (modal kerja bersih yang disesuaikan) broker juga bisa dijadikan acuan memilih broker.

Meski begitu Guntur mengembalikan pilihan investor yang sesuai dengan keinginannnya. "Namun yang jelas investor tidak perlu kuatir. Industri ini masih bagus kok, hanya 2-3 broker saja yang bermasalah, sedangkan Sisanya yang 100 lebih itu masih bagus," tukasnya.

Sementara itu Pengamat pasar modal Dandossi Matram mengatakan bahwa kasus beberapa broker yang terjadi belakangan ini, jangan dijadikan acuan untuk menilai broker secara keseluruhan. "Jangan digeneralisir dong, karena broker-broker lainnya masih bagus," ujarnya.

Dandossi juga menekankan, bahwa struktur permodalan broker merupakan faktor yag paling harus diperhatikan dalam memiih broker. Dia mengatakan di tengah situasi krisis broker-broker pelat merah atau anak usaha BUMN, boleh dibilang termasuk dalam kategori broker yang aman secara permodalan.

"Saat ini, mungkin broker-broker pelat merah bisa dikatakan termasuk yang paling aman untuk investasi, karena permodalan mereka kuat karena didukung pemerintah," tuturnya.

Jika mengacu pada nilai MKBD, maka urut-urutannya adalah PT Bahana Securities Rp 387,248 miliar, PT Mandiri Sekuritas Rp 106,439 miliar, PT Danareksa Sekuritas Rp 70,681 miliar dan PT BNI Securities Rp 34,332 miliar.

Tiga perusahaan yang disebut pertama di atas juga menduduki peringkat 5 besar sebagai penjamin emisi obligasi di tahun 2008. Mandiri Sekuritas menduduki peringkat teratas dengan nilai emisi sebesar Rp 7,133 triliun, dilanjutkan oleh Danareksa Sekuritas dengan nilai emisi Rp 1,792 triliun.

Mandiri Sekuritas menguasai pangsa pasar sebesar 43,1% atau meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya hanya 10,9%.