Minggu, 11 Januari 2009

BBM Turun Lagi, Penurunan Tarif Bisa 10 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal memperkirakan, jika harga BBM turun lagi mulai pertengahan bulan ini, maka hal itu akan berpengaruh terhadap penurunan tarif angkutan atau transportasi lainnya hingga 10 persen.

"Kalau sebelumnya, sudah turun 3-6 persen, setelah penurunan harga BBM premium dan solar 15 Desember tahun lalu, maka, jika turun lagi, penurunan tarif angkutan secara menyeluruh bisa 10 persen," kata Jusman menjawab pers usai Shalat Jumat di Departemen Perhubungan (Dephub), Jakarta.

Menurut Jusman, dirinya sudah dimintai pendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal kemungkinan penurunan tarif angkutan, jika pemerintah jadi menurunkan kembali harga jual BBM jenis premium atau solar pada pertengahan bulan ini.

"Harapan pemerintah, setelah BBM diturunkan pada putaran pertama, maka kedua tarif angkutan atau transportasi. Data BPS (badan pusat statistik) menyebutkan, penurunan dua hal tersebut akan mampu dan berpengaruh menekan inflasi," katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau, agar penurunan tarif angkutan bisa segera dilakukan sesuai kesepakatan pihaknya dengan para pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organda.

"Stimulus penurunan tarif angkutan harus dipelopori oleh BUMN transportasi seperti Perum DAMRI, ASDP dan PT KA serta PT Pelni," katanya.

Hingga saat ini, penurunan tarif yang relatif bisa dikendalikan dan mudah adalah Bus kelas ekonomi antar kota antar propinsi dan Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP), sedangkan Angkutan Kota (Angkot) memang relatif sulit karena peran pemilik kendaraan "kalah" dengan para pengemudinya sendiri.

"Para sopir inilah yang merasakan langsung dampak dari tidak turunnya beberapa suku cadang, seperti ban di Indonesia yang memang relatif lebih mahal dibanding di negara lain," katanya.

Karena itu, ia menambahkan, pemerintah bersama asosiasi terkait dan pengusaha angkutan sedang mencari jalan keluar untuk memberikan insentif agar harga ban bisa diturunkan.

Sebelumnya, pada Selasa (16/12) Departemen Perhubungan mengumumkan penurunan tarif angkutan umum jenis Angkutan Kota (Angkot) di sejumlah daerah hanya sekitar Rp200 per penumpang.

"Ini terjadi menyusul kesepakatan hari ini dengan DPP Organda bahwa akibat penurunan harga jual BBM jenis solar per 15 Desember, maka tarif angkot turun 3-6 persen," kata Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dephub, Sudirman Lambali kepada pers usai pertemuan tertutup di Gedung Dephub di Jakarta.