Jumat, 26 Desember 2008

Mantap! Infrastruktur Dapat Rp 70 T

APBN menyediakan dana paling tidak sebesar Rp 70 triliun untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia selama 2009.


Hal itu ditegaskan Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono di Jakarta, Rabu (24/12).


Ia menyebutkan, dana tersebut lebih dari cukup untuk pembangunan infrastruktur, dengan pemerintah akan membuat skema-skema pendanaan yang paling menguntungkan.


"Kita minta kepada departemen-departemen teknis untuk semaksimal mungkin menggunakan dana ini untuk membuka lapangan kerja," katanya.


Menurut dia, pembangunan infrastruktur 2009 juga akan memperhatikan target-target dalam Inpres 5/2008 tentang Fokus Program Pembangunan Ekonomi 2008-2009.


Ia menyebutkan, ke depan dalam kondisi perekonomian global mengalami krisis, akan membuat dana dari pihak swasta makin terbatas sehingga harus bertumpu pada dana sendiri (APBN) untuk membangun infrastruktur.


Keberadaan infrastruktur, lanjutnya, paling tidak memiliki dua aspek, yaitu penyediaan kebutuhan dasar bagi masyarakat, dan akan menjadi daya dukung atas daya saing perekonomian nasional.


"Dua hal itu sangat diperlukan untuk menghadapi krisis global tahun depan," ujar Bambang.


Sementara itu, mengenai pembahasan RUU tentang Kawasan Ekonomi Khusus (RUU KEK), Bambang mengatakan, pada Januari nanti akan ada pembahasan yang lebih mendalam.


"Tapi semua fraksi sudah sepakat bahwa pembahasan RUU itu akan diselesaikan pada 2009," katanya.


Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 18 provinsi yang mengusulkan agar bagian dari wilayahnya dijadikan sebagai KEK.


"Paralel dengan pembahasan RUU KEK, saya kira mereka harus menyiapkan diri misalnya menyiapkan rencana tata ruang, amdal, dan lainnya," katanya.